Metro, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan tidak tahu perihal surat permintaan penundaan sidang kasus penistaan agama yang melibatkan dirinya yang Polda Metro Jaya terbitkan beberapa waktu lalu.
“Saya tidak tahu, itu harus tanya kepolisian. Saya tidak tahu,” politisi asal Belitung ini menegaskan jawabannya saat ditemui di Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jumat, 7 April 2017.
Baca: Sidang Ahok Ditunda, Polisi Hentikan Kasus Anies-Sandi
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," salah satu bunyi poin yang tertera pada surat itu.
CAESAR AKBAR | EA
Polda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok |
Tidak ada komentar
Emoticon