Nasional, Jakarta - Juru bicara kepresidenan Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi. Namun ia belum mengetahui apakah presiden sudah meneken Keputusan Presiden ihwal penentuan hakim MK.
"Setelah itu (putuskan hakim MK), tentu prosesnya pelantikan," kata Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 7 April 2017. Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi itu pun tidak tahu sosok hakim MK yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Ia meminta masyarakat untuk menunggu.
Baca : Alasan Saldi Isra Ikut Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi Gantikan Patrialis
Awal pekan ini panitia seleksi (Pansel) Mahkamah Konstitusi menyerahkan tiga nama calon hakim ke Presiden Joko Widodo. Ketua Tim Pansel Harjono mengatakan ketiga nama itu ialah Saldi Isra, Bernard Tanya, dan Wicipto Setiadi. Setelah menyodorkan tiga nama, presiden mempunyai waktu tujuh hari kerja untuk memilih dan segera melantiknya.
Harjono yang merupakan mantan hakim MK menuturkan dari tiga nama yang diberikan ke Presiden Jokowi, Saldi menempati urutan pertama diikuti oleh Bernard dan Wicipto. Urutan itu mencerminkan peringkat dari sisi penilaian panitia seleksi.
Dari sekian banyak penilaian, Harjono menambahkan, aspek integritas mendapat perhatian utama. Pansel beralasan integritas penting dimiliki oleh hakim konstitusi berikutnya, selain menguasai Undang-undang Dasar 1945, independen, dan sosok sebagai negarawan. "Berdasarkan pengalaman yang terjadi (kasus hakim Patrialis) maka Pansel mempertimbangkan integritas," kata dia.
ADITYA BUDIMAN
Tidak ada komentar
Emoticon