Metro, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengusut kasus investasi bodong Pandawa Mandiri Group yang dipimpin oleh tersangka Salman Nuryanto. Terakhir, Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kerugian nasabah Pandawa mencapai Rp 1,543 triliun.

"Sejauh ini jumlah tersangka juga bertambah menjadi 27 orang," kata Argo secara tertulis pada Jumat, 7 April 2017. Argo mengatakan sebelum ini, jumlah orang yang ditetapkan tersangka sekitar 14 tersangka. Kemudian terus bertambah ke kaki-tangan Salman Nuryanto hingga mencapai 27 orang.

Polisi telah memeriksa 108 saksi yang terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya polisi menerima 35 laporan nasabah yang merasa ditipu oleh investasi Pandawa Mandiri Group. Kasus ini pertama kali disidik oleh polisi pada Februari lalu.

 

Baca: Penipuan Pandawa, Tersangka Bertambah Jadi 22 Orang

Kata Argo, dalam kasus ini ada sekitar 8.773 korban yang tercatat sebagai nasabah Pandawa Mandiri Group. Polisi masih terus menyisir data-data korban yang belum melapor, termasuk mengidentifikasi tersangka lain yang terlibat. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan uang besar dengan total investasi triliunan rupiah.

Sebelumnya polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Selaih itu mereka juga dijerat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindap Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

Saat ini kepolisian tengah melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Polis baru merampungkan berkas 13 tersangka. Polisi masih mengidentifikasi peran para tersangka yang terlibat.

 

Baca: Penipuan Investasi, Polisi Tangkap 2 Istri Bos Pandawa Group  

Sebelumnya, pada akhir Februari lalu polisi menangkap tujuh tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong Pandawa Mandiri Group. Mereka berinisial RS, YM, TH, RMK, AK, RF, dan VL. "Pada sabtu kemarin kami tangkap enam orang, kemudian satu orang lagi di hari Minggu. Jadi total saat ini ada 14 tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 27 Februari 2017.

Polisi juga menangkap Salman Nuryanto beserta tiga anak buahnya di Tangerang. Beberapa hari kemudian, dua istri serta ayah mertua Salman juga ditangkap dan ditahan karena diduga terlibat dalam kasus ini.

AVIT HIDAYAT | INGE KLARA